BERITA

Detail Berita

CABDIN WILAYAH I DINAS PENDIDIKAN PROPINSI SUMATERA BARAT SOSIALISASIKAN E-KINERJA ASN TAHUN 2021 DI SMA NEGERI 1 PALUPUH

Selasa, 23 Februari 2021 11:29 WIB
413 |   -

 

Cabdin Wilayah I Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat sosialisasikan E-Kinerja ASN tahun 2021 di SMA Negeri 1 Palupuh (23/02). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian E-Kinerja Pegawai Negeri/ ASN. Kegiatan ini dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan SMA Negeri 1 Palupuh. Acara yang dibuka oleh Pengawas Satuan Pendidikan Bapak Drs. Honggo Sukata, M.Pd ini diikuti secara antusias oleh para peserta.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Palupuh, Ibu Zulni Endrita, S.Pd, M.Pd. menegaskan bahwa, pengisian E-Kinerja ini harus dilaksanakan sebagai bentuk tuntutan dan tanggung jawab seorang ASN, khususnya dilingkungan SMA Negeri 1 Palupuh. Tampil sebagai pembicara tim sosialisasi E-Kinerja ASN 2021, Ibuk Delvi Aggresia, dan Bapak Fadrizal, S.E.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan salah satu gebrakan yang dibuat oleh BKN guna memantau performa kerja para ASN adalah dengan dibuatnya sistem penilaian berbasis IT yang disebut dengan E-Kinerja. Sistem tersebut akan diadopsi dan dipergunakan oleh SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di seluruh instansi pemerintah.

E-Kinerja adalah sebuah aplikasi atau sistem berbasis IT berupa website. E-Kinerja tersebut akan digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para ASN di lingkungan instansi pemerintah atau SKPD. Jadi bisa dikatakan juga bahwa E-Kinerja merupakan sebuah sistem yang terpadu yang digunakan untuk mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja para ASN.

Fungsi E-Kinerja

Pembuatan dan penyusunan teknologi berbasis IT oleh BKN untuk memantau prestasi kerja para ASN tentunya bukan tanpa tujuan yang jelas. Di masyarakat sering terdengar penilaian negatif terhadap para pegawai negeri yang katanya hanya kelayapan pada jam kerja.Tentunya dengan program E-Kinerja tersebut perilaku negatif ASN bisa dikurangi. Selain itu masih ada lagi beberapa fungsi dari E-Kinerja yang dibuat oleh BKN tersebut, antara lain adalah sebagai berikut.

  • Mempermudah penilaian ASN baik oleh atasan, rekan kerja maupun oleh bawahannya.
  • Mengukur tingkat performa dan kinerja ASN dalam melakukan setiap tugas yang diberikan oleh instansi atau SKPD.
  • Memotivasi para ASN untuk bisa bekerja lebih baik dan berprestasi lebih tinggi dari yang lainnya.
  • Sebagai indikator untuk menentukan gaji ASN berdasarkan pada nilai yang diperolehnya atau hasil kinerjanya.
  • Mengurangi potensi terjadinya tindakan negatif yang mungkin bisa dilakukan oleh aparatur negara seperti pungli dan sejenisnya.
  • Sarana untuk meningkatkan kualitas kerja ASN dalam melayani masyarakat.

 

Jika dilihat dari beberapa fungsinya di atas memang dengan adanya E-Kinerja akan sangat membantu pemerintah untuk mendapatkan ASN yang berkualitas unggul. Di samping beberapa fungsi dari E-Kinerja bagi instansi pemerintah, SKPD maupun bagi para ASN yang telah dijabarkan secara singkat di atas masih ada beberapa manfaat lain yang bisa diambil.

Manfaat E-Kinerja

Beberapa manfaat yang akan diperoleh jika sistem E-Kinerja dilaksanakan dengan benar dan sebaik-baiknya bukan hanya akan dirasakan oleh ASN maupun instansi saja. Dengan adanya pemantauan kerja melalui E-Kinerja tersebut secara tidak langsung juga bisa berdampak baik bagi masyarakat atau publik. Inilah beberapa manfaat yang akan dihasilkan dari pelaksanaan sistem E-Kinerja dengan benar. dedikardiandi

Cabdin Wilayah I Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat sosialisasikan E-Kinerja ASN tahun 2021 di SMA Negeri 1 Palupuh (23/02). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian E-Kinerja Pegawai Negeri/ ASN. Kegiatan ini dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan SMA Negeri 1 Palupuh. Acara yang dibuka oleh Pengawas Satuan Pendidikan Bapak Drs. Honggo Sukata, M.Pd ini diikuti secara antusias oleh para peserta.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Palupuh, Ibu Zulni Endrita, S.Pd, M.Pd. menegaskan bahwa, pengisian E-Kinerja ini harus dilaksanakan sebagai bentuk tuntutan dan tanggung jawab seorang ASN, khususnya dilingkungan SMA Negeri 1 Palupuh. Tampil sebagai pembicara tim sosialisasi E-Kinerja ASN 2021, Ibuk Delvi Aggresia, dan Bapak Fadrizal, S.E.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan salah satu gebrakan yang dibuat oleh BKN guna memantau performa kerja para ASN adalah dengan dibuatnya sistem penilaian berbasis IT yang disebut dengan E-Kinerja. Sistem tersebut akan diadopsi dan dipergunakan oleh SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di seluruh instansi pemerintah.

E-Kinerja adalah sebuah aplikasi atau sistem berbasis IT berupa website. E-Kinerja tersebut akan digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para ASN di lingkungan instansi pemerintah atau SKPD. Jadi bisa dikatakan juga bahwa E-Kinerja merupakan sebuah sistem yang terpadu yang digunakan untuk mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja para ASN.

Fungsi E-Kinerja

Pembuatan dan penyusunan teknologi berbasis IT oleh BKN untuk memantau prestasi kerja para ASN tentunya bukan tanpa tujuan yang jelas. Di masyarakat sering terdengar penilaian negatif terhadap para pegawai negeri yang katanya hanya kelayapan pada jam kerja.Tentunya dengan program E-Kinerja tersebut perilaku negatif ASN bisa dikurangi. Selain itu masih ada lagi beberapa fungsi dari E-Kinerja yang dibuat oleh BKN tersebut, antara lain adalah sebagai berikut.

  • Mempermudah penilaian ASN baik oleh atasan, rekan kerja maupun oleh bawahannya.
  • Mengukur tingkat performa dan kinerja ASN dalam melakukan setiap tugas yang diberikan oleh instansi atau SKPD.
  • Memotivasi para ASN untuk bisa bekerja lebih baik dan berprestasi lebih tinggi dari yang lainnya.
  • Sebagai indikator untuk menentukan gaji ASN berdasarkan pada nilai yang diperolehnya atau hasil kinerjanya.
  • Mengurangi potensi terjadinya tindakan negatif yang mungkin bisa dilakukan oleh aparatur negara seperti pungli dan sejenisnya.
  • Sarana untuk meningkatkan kualitas kerja ASN dalam melayani masyarakat.

 

Jika dilihat dari beberapa fungsinya di atas memang dengan adanya E-Kinerja akan sangat membantu pemerintah untuk mendapatkan ASN yang berkualitas unggul. Di samping beberapa fungsi dari E-Kinerja bagi instansi pemerintah, SKPD maupun bagi para ASN yang telah dijabarkan secara singkat di atas masih ada beberapa manfaat lain yang bisa diambil.

Manfaat E-Kinerja

Beberapa manfaat yang akan diperoleh jika sistem E-Kinerja dilaksanakan dengan benar dan sebaik-baiknya bukan hanya akan dirasakan oleh ASN maupun instansi saja. Dengan adanya pemantauan kerja melalui E-Kinerja tersebut secara tidak langsung juga bisa berdampak baik bagi masyarakat atau publik. Inilah beberapa manfaat yang akan dihasilkan dari pelaksanaan sistem E-Kinerja dengan benar. dedikardiandi

Cabdin Wilayah I Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat sosialisasikan E-Kinerja ASN tahun 2021 di SMA Negeri 1 Palupuh (23/02). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian E-Kinerja Pegawai Negeri/ ASN. Kegiatan ini dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan SMA Negeri 1 Palupuh. Acara yang dibuka oleh Pengawas Satuan Pendidikan Bapak Drs. Honggo Sukata, M.Pd ini diikuti secara antusias oleh para peserta.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Palupuh, Ibu Zulni Endrita, S.Pd, M.Pd. menegaskan bahwa, pengisian E-Kinerja ini harus dilaksanakan sebagai bentuk tuntutan dan tanggung jawab seorang ASN, khususnya dilingkungan SMA Negeri 1 Palupuh. Tampil sebagai pembicara tim sosialisasi E-Kinerja ASN 2021, Ibuk Delvi Aggresia, dan Bapak Fadrizal, S.E.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan salah satu gebrakan yang dibuat oleh BKN guna memantau performa kerja para ASN adalah dengan dibuatnya sistem penilaian berbasis IT yang disebut dengan E-Kinerja. Sistem tersebut akan diadopsi dan dipergunakan oleh SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di seluruh instansi pemerintah.

E-Kinerja adalah sebuah aplikasi atau sistem berbasis IT berupa website. E-Kinerja tersebut akan digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para ASN di lingkungan instansi pemerintah atau SKPD. Jadi bisa dikatakan juga bahwa E-Kinerja merupakan sebuah sistem yang terpadu yang digunakan untuk mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja para ASN.

Fungsi E-Kinerja

Pembuatan dan penyusunan teknologi berbasis IT oleh BKN untuk memantau prestasi kerja para ASN tentunya bukan tanpa tujuan yang jelas. Di masyarakat sering terdengar penilaian negatif terhadap para pegawai negeri yang katanya hanya kelayapan pada jam kerja.Tentunya dengan program E-Kinerja tersebut perilaku negatif ASN bisa dikurangi. Selain itu masih ada lagi beberapa fungsi dari E-Kinerja yang dibuat oleh BKN tersebut, antara lain adalah sebagai berikut.

  • Mempermudah penilaian ASN baik oleh atasan, rekan kerja maupun oleh bawahannya.
  • Mengukur tingkat performa dan kinerja ASN dalam melakukan setiap tugas yang diberikan oleh instansi atau SKPD.
  • Memotivasi para ASN untuk bisa bekerja lebih baik dan berprestasi lebih tinggi dari yang lainnya.
  • Sebagai indikator untuk menentukan gaji ASN berdasarkan pada nilai yang diperolehnya atau hasil kinerjanya.
  • Mengurangi potensi terjadinya tindakan negatif yang mungkin bisa dilakukan oleh aparatur negara seperti pungli dan sejenisnya.
  • Sarana untuk meningkatkan kualitas kerja ASN dalam melayani masyarakat.

 

Jika dilihat dari beberapa fungsinya di atas memang dengan adanya E-Kinerja akan sangat membantu pemerintah untuk mendapatkan ASN yang berkualitas unggul. Di samping beberapa fungsi dari E-Kinerja bagi instansi pemerintah, SKPD maupun bagi para ASN yang telah dijabarkan secara singkat di atas masih ada beberapa manfaat lain yang bisa diambil.

Manfaat E-Kinerja

Beberapa manfaat yang akan diperoleh jika sistem E-Kinerja dilaksanakan dengan benar dan sebaik-baiknya bukan hanya akan dirasakan oleh ASN maupun instansi saja. Dengan adanya pemantauan kerja melalui E-Kinerja tersebut secara tidak langsung juga bisa berdampak baik bagi masyarakat atau publik. Inilah beberapa manfaat yang akan dihasilkan dari pelaksanaan sistem E-Kinerja dengan benar. dedikardiandi

Cabdin Wilayah I Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat sosialisasikan E-Kinerja ASN tahun 2021 di SMA Negeri 1 Palupuh (23/02). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian E-Kinerja Pegawai Negeri/ ASN. Kegiatan ini dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan SMA Negeri 1 Palupuh. Acara yang dibuka oleh Pengawas Satuan Pendidikan Bapak Drs. Honggo Sukata, M.Pd ini diikuti secara antusias oleh para peserta.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Palupuh, Ibu Zulni Endrita, S.Pd, M.Pd. menegaskan bahwa, pengisian E-Kinerja ini harus dilaksanakan sebagai bentuk tuntutan dan tanggung jawab seorang ASN, khususnya dilingkungan SMA Negeri 1 Palupuh. Tampil sebagai pembicara tim sosialisasi E-Kinerja ASN 2021, Ibuk Delvi Aggresia, dan Bapak Fadrizal, S.E.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan salah satu gebrakan yang dibuat oleh BKN guna memantau performa kerja para ASN adalah dengan dibuatnya sistem penilaian berbasis IT yang disebut dengan E-Kinerja. Sistem tersebut akan diadopsi dan dipergunakan oleh SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di seluruh instansi pemerintah.

E-Kinerja adalah sebuah aplikasi atau sistem berbasis IT berupa website. E-Kinerja tersebut akan digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para ASN di lingkungan instansi pemerintah atau SKPD. Jadi bisa dikatakan juga bahwa E-Kinerja merupakan sebuah sistem yang terpadu yang digunakan untuk mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja para ASN.

Fungsi E-Kinerja

Pembuatan dan penyusunan teknologi berbasis IT oleh BKN untuk memantau prestasi kerja para ASN tentunya bukan tanpa tujuan yang jelas. Di masyarakat sering terdengar penilaian negatif terhadap para pegawai negeri yang katanya hanya kelayapan pada jam kerja.Tentunya dengan program E-Kinerja tersebut perilaku negatif ASN bisa dikurangi. Selain itu masih ada lagi beberapa fungsi dari E-Kinerja yang dibuat oleh BKN tersebut, antara lain adalah sebagai berikut.

  • Mempermudah penilaian ASN baik oleh atasan, rekan kerja maupun oleh bawahannya.
  • Mengukur tingkat performa dan kinerja ASN dalam melakukan setiap tugas yang diberikan oleh instansi atau SKPD.
  • Memotivasi para ASN untuk bisa bekerja lebih baik dan berprestasi lebih tinggi dari yang lainnya.
  • Sebagai indikator untuk menentukan gaji ASN berdasarkan pada nilai yang diperolehnya atau hasil kinerjanya.
  • Mengurangi potensi terjadinya tindakan negatif yang mungkin bisa dilakukan oleh aparatur negara seperti pungli dan sejenisnya.
  • Sarana untuk meningkatkan kualitas kerja ASN dalam melayani masyarakat.

 

Jika dilihat dari beberapa fungsinya di atas memang dengan adanya E-Kinerja akan sangat membantu pemerintah untuk mendapatkan ASN yang berkualitas unggul. Di samping beberapa fungsi dari E-Kinerja bagi instansi pemerintah, SKPD maupun bagi para ASN yang telah dijabarkan secara singkat di atas masih ada beberapa manfaat lain yang bisa diambil.

Manfaat E-Kinerja

Beberapa manfaat yang akan diperoleh jika sistem E-Kinerja dilaksanakan dengan benar dan sebaik-baiknya bukan hanya akan dirasakan oleh ASN maupun instansi saja. Dengan adanya pemantauan kerja melalui E-Kinerja tersebut secara tidak langsung juga bisa berdampak baik bagi masyarakat atau publik. Inilah beberapa manfaat yang akan dihasilkan dari pelaksanaan sistem E-Kinerja dengan benar. dedikardiandi


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini