MEMASUKI SEMESTER GENAP TAHUN 2021 SMA NEGERI 1 PALUPUH LAKSANAKAN PBM TATAP MUKA
SMA Negeri 1 Palupuh melaksanakan kegiatan pembelajaran ( PBM ) tatap muka pada semester genap di tahun 2021 (4/1). Keputusan sekolah melaksanakan kegiatan PBM tatap muka ini merupakan edaran dari Gubernur Sumatera Barat, Bapak Irwan Prayitno. Kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah, Kanwil Kemenag, dan Kantor Kemenag. Kemudian dilanjutkan dengan izin berjenjang mulai dari satuan pendidikan sampai ke orang tua. Penentuan pembukaan sekolah tatap muka bukan lagi tergantung zona, penentunya adalah pemerintah daerah bersama pihak terkait dengan sejumlah kesepakatan.
Orang tua yang mengizinkan juga harus mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah. Sekolah juga harus menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan, toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun, dengan air mengalir atau handsanitizer dan disinfektan Sekolah harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, menerapkan wajib masker, dan memiliki thermogun untuk pengukur suhu orang yang masuk ke sekolah. Pihak sekolah juga harus memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan risiko Covid-19 yang tinggi, riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Tampak antusias yang begitu tinggi dari para peserta didik menyambut belajar tatap muka yang mulai dilaksanakan pada awal bulan januari 2021.
Kepala SMA Negeri 1 Palupuh
saat berikan arahan kepada peserta didik
Kepala SMA Negeri 1 Palupuh Menyatakan, walaupun secara keseluruhan tidak ada lagi zona merah di Provinsi Sumatera Barat, tetapi kita harus tetap waspada dan menjaga diri kita serta keluarga dari penyebaran pandemic/wabah covid-19 ( corona ). Jadwal belajar pun akan menggunakan sistem shift yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Selain itu, seluruh proses pelaksanaan diawasi oleh pengawas yang dibentuk pemerintah daerah berkoordinasi bersama satuan tugas penanganan covid-19 tingkat kecamatan. Tetap jaga kesehatan, rajin menerapkan 3M ( Mencucui tangan, Menjaga jarak dan memakai masker ). dedikardiandi
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini