SMA NEGERI 1 PALUPUH GELAR WORKSHOP REVISI ATURAN TATA TERTIB DAN RKAS SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2021
SMA Negeri 1 Palupuh menggelar workshop mengenai perubahan/revisi aturan tata tertib sekolah dan penyusunan RKAS sekolah tahun anggaranh 2021. Kegiatan ini dibuka oleh kepala SMA Negeri 1 Palupuh, Ibuk Zulni Endrita, M.Pd. Kegiatan ini juga dihadiri dan diarahkan juga oleh pengawas binaan dinas pendidikan cabang wilayah I, Bapak Honggo Sukata, M.Pd. Dalam sambutannya kepala sekolah menyatakan bahwa revisi aturan dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga sekolah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan orang tua siswa dan anggota komite sekolah yang diwakili oleh E. DT. Nago Basa selaku ketua komite SMA Negeri 1 Palupuh.
Pengawas satuan pendidikan , Bapak HOnggo Sukata, M.Pd dan Kepala SMA Negeri 1 Palupuh, Ibuk Zulni Endrita, M.Pd terlihat saat memberikan arahan kepada majelis guru dan karyawan
Bapak Honggo Sukata, M,Pd selaku pengawas satuan pindidikan menyatakan, pembuatan aturan tetap merujuk kepada PERMENDIKBUD mengenai aturan tata tertib sekolah, diantaranya, aturan seragam siswa, aturan kebijakan sekolah , aturan pemberian sanksi yang mendidik bagi para peserta didik. Dilibatkannya komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa dalam pembuatan aturan ini diharapkan mampu mencegah secara dini seluruh bentuk tindakan – tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, social, budaya, dan agama.
Setelah pembahasan aturan sekolah, berlanjut kepada perancangan dan penyusunan RKAS ( Rencana Kerja Anggaran Sekolah ). Kegiatan penyusunan RKAS juga melibatkan semua unsur agar pelaksanaan dilapangan bisa diawasi secara bersama. Apalagi pembahasan RKAS menyangkut dengan anggaran yang akan digunakan baik bersumber dari APBN/D maupun sumber yang lain. Banyak hal yang dirancang/direncanakan agar proses pembelajaran dan fasilitas yang mendukung sejalan dan menghasilkan kualitas pendidikan yang maksimal. RKAS juga sangat membantu sekolah dalam menetapkan pengadaan –pengadaan keperluan sekolah yang bersifat mendesak dan penting bagi penunjang proses pembelajaran. dedikardiandi
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini