TIM PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH ( PK2S) LAKSANAKAN PENILAIAN DI SMA NEGERI 1 PALUPUH
Tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ( P2KS ) cabang dinas wilayah 1 melaksanakan kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah. Dalam penilaian ini juga melibatkan para siswa, orang tua siswa ( perwakilan/sampel )dan anggota komite sekolah. Sementara itu tim P2KS diketuai oleh Bapak, Drs. Hendra, M.Pd, M.Si dengan anggota ; Bapak Drs. Honggo Sukata, M.Pd dan ibu Rawasah, S.Pd, M.Pd. Dalam penjelasannya, tim P2KS menjelaskan bagaimana fungsi penilaian kinerja kepala sekolah ini sangat mempengaruhi perkembangan sekolah dalam rangka mewujudkan cita-cita pendidikan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Bapak Drs. Honggo sukata, M.Pd yang juga pengawas satuan pendidikan di SMA negeri 1 Palupuh, menjelaskan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) bukan hal baru dalam dunia pendidikan. Ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab seorang kepala sekolah. Tentu hasil yang diharapkan harus sesuai dan tepat sasaran, terhindar dari kesan formalitas, dan tidak berdampak apa-apa terhadap mutu pendidikan.
Para Guru, Siswa, Orang Tua Siswa, dan Anggota Komite sekolah sedang mengisi kusioner dalam rangka PK2S 2020
Di dalam Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah, dinyatakan bahwa penilaian kinerja merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian kompensasi, dan motivasi. Dalam melaksanakan PKKS Terdapat tiga aspek yang menjadi komponen penilaian yaitu: Kompetensi dalam melaksanakan pekerjaan, hal ini difokuskan kepada karakteristik individu sebagai refleksi kompetensi kepribadian dan sosial yang menyangkut komitmen kepala sekolah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Prosedur dalam melaksanakan pekerjaan, hal ini difokuskan kepada perilaku kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi manajerial dan fungsi supervisi terhadap sekolah yang dipimpinnya. Hasil kerja yang dicapai, hal ini difokuskan kepada perubahan kinerja sekolah yang menyangkut kinerja pendidik dan tenaga kependidikan. Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang baik dan benar bisa dijadikan sebagai acuan bagi pengambil kebijakan atau pemangku kepentingan untuk menetapkan pengembangan karir, periodisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan seorang kepala sekolah. PKKS merupakan penilaian tahunan yang dilaksanakan dalam periode satu tahun sekali.
Tim PK2S Cabang dinas wilayah I sedang memberikan arahan /panduan pengisian Kusioner
Penilaian pertama dilaksanakan setelah kepala sekolah bertugas selama satu tahun terhitung dari bulan pertama ditempatkan sampai bertemu bulan yang sama pada tahun-tahun berikutnya. PKKS dilaksanakan oleh pengawas dengan menggali data dan informasi dari pihak-pihak tertentu yang mengetahui betul perilaku sehari-hari dan kinerja kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Seperti: guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, peserta didik, dan pengawas sekolah sebagai atasannya.
Berdasarkan paparan di atas, maka muncullah beberapa pertanyaan berikut: Apakah pihak penilai dan pihak penentu kebijakan memahami pedoman PKKS? Apakah penilai dan penentu kebijakan sudah melaksanakan PKKS sesuai dengan pedoman? Apakah penentu kebijakan mempunyai data-data akurat hasil PKKS? Apakah penentu kebijakan sudah menggunakan hasil PKKS sebagai acuan pemetaan profil mutu pendidikan? Jika melihat perkembangan selama ini, proses dan hasil PKKS sepertinya perlu dikaji ulang dampaknya terhadap peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan. Hal ini penting karena salah satu faktor yang menentukan maju mundurnya kualitas pendidikan di satuan pendidikan adalah peran seorang kepala sekolah.
Salah seorang guru sedang mengisi kusioner penilaian kinerja kepala sekolah
Kepala sekolah yang dianggap mumpuni berdasarkan hasil PKKS, akan lebih elok ditempatkan di sekolah-sekolah yang grade nya masih perlu ditingkatkan, bukan sebaliknya.Sehingga adanya perubahan mutu pendidikan di sana. Diharapkan suatu saat nanti akan terbentuk kesetaraan mutu pendidikan antar sekolah, dan terhindar dari image favoritisme. Tidak mudah untuk mewujudkan hal di atas, semua pihak perlu membuka diri, mempunyai niat, pengetahuan, keberanian, kesiapan, komitmen, dan kerjasama. dedikardiandi
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini